Jumat, 18 Januari 2013
1.Masalah Etika yang muncul dalam pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi,Beserta contohnya dan Gambar
Di dalam dunia pendidikan serta di masyarakat Etika diartikan sebagai ilmu yang
mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan
manusia yang didorong oleh kehendak
dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan.Etika juga merupakan suatu cabang ilmu
filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etika adalah disiplin yang
mempelajari tentang baik atau buruk sikap dan tingkah laku serta tindakan seorang manusia.Etika merupakan bagian filosofis yang
berhubungan erat dengan nilai sikap seorang manusia dalam menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah suatu tindakan itu, dan bagai mana
penyelesaian yang baik atau tidaknya di
sebuah masalah yang di hadapi,
Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai:Ethos
(Yunani ),yang artinya kebiasaan atau tingkah laku kemudian Ethis
(Inggris),tingkah laku atau prilaku seorang manusia yang baik atau tindak,yang
harus dilaksanakan oleh seorang manusia sesuai dengan moral yang berlaku Sedangkan
dalam konteks lain secara luas dijelaskan bahwa etika adalah sebuah
penerapan dari suatu kegiatan dan teori filsafat moral terhadap kenyataan yang
sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar dan konsep yang
membimbing makhluk hidup dalam berpikir dan bertindak serta dalam menekankan
nilai-nilai.Nilai adalah sesuatu hal yang baik yang selalu diinginkan,
dicita-citakan dan dianggap penting untuk dicapai oleh setiap manusia sebagai
anggota masyarakat.
Dalam Sistematika Etika,Etika sebagai
suatu ilmu maka Etika terdiri atas etika
deskriptif dan etika normatif.
1.Etika deskriptif.Etika deskriptif merupakan suatu etika yang memberikan gambaran dan
ilustrasi serta lukisan tentang tingkah laku
seorang manusia yang ditinjau dan di lihat dari nilai baik dan buruk tingkah
laku serta hal-ha mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma,etika dan moral yang berlaku di masyarakat.
2.Etika Normatif.membahas dan
mengkaji serta mempelajari ukuran baik dan buruk tindakan seorang manusia, yang
biasanya dikelompokkan menjadi :
a.Etika umum;etika umum merupakan etika yang
membahas berbagai hal yang berhubungan
dengan kondisi seorang manusia untuk bertindak sesuai dengan etika,moral,norma
yang berlaku dalam mengambil suatu keputusan berdasarkan sikap dan tingkah laku
seseorang yang dilandasi oleh ahlak yang baik.
b.Etika khusus;etika khusus terdiri dari Etika sosial, Etika individu dan
Etika Terapan.
➢Etika sosial mengajarkan suatu tanggungjawab seseorang
manusia dalam lingkungan sosial danhubungan antarsesama manusia dalam
aktivitasnya sehari-hari.
➢Etika individu lebih mengajarkan dan mengarah pada
kewajiban-kewajiban serta tanggung jawab seorang manusia dalam bertingkah laku.
Etika terapan adalah suatu etika yang diterapkan
pada profesi.contoh pada
tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapanMPR-RI No.VI/MPR/2001 tentang
Etika Kehidupan Bangsa,Etika
kehidupan bangsa bersumber pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur
budaya bangsa yaitu Pancasila.Etika kehidupan berbangsa meliputi: Etika Sosial
Budaya, Etika Politik danPemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika
Penegakkan Hukumyang Berkeadilan, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan, Etika
Kedokterandan Etika Kebidanan.
Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).Istilah teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) sudah sering digunakan di dalam kehidupan sehari-hari termasuk
dalam kegiatan pembelajaran di dunia pendidikan . Sekalipun sudah sering
digunakan, namun tampaknya masih terjadi kesalah pahaman mengenai istilah TIK.
Bahkan ada sebagian orang yang pemahamannya berlebihan yang menyerupai TIK itu dengan komputer atau internet. Akibatnya setiap ada pembicaraan mengenai TIK, maka
yang terlintas di dalam pemikiran orang yang bersangkutan adalah komputer atau
internet.Di lingkungan pendidikan atau pembelajaran, apabila ada topik pembicaraan
mengenai TIK masih ada sebagian guru yang pemahamannya langsung mengarah atau
terpusat pada komputer atau internet. Pemahaman yang demikian ini mengakibatkan
bermacam-macam sikap para guru dalam penggunaan TIK untuk pembelajaran. Ada sebagian
guru yang secara langsung menjelaskan bahwa belum saatnya dilakukan pemanfaatan
TIK dalam kegiatan pembelajaran. Penyampaian pendapat ini disertai dengan jumlah
argumentasi pembenaran terhadap pendapat atau sikap mereka. Tetapi ada juga sebagian
guru yang sudah mulai memanfaatkan TIK dalam kegiatan pembelajaran. Perbedaan
pendapat atau sikap guru ini dapat saja diakibatkan oleh perbedan pemahaman
serta pengertian mereka mengenai
TIK itu sendiri.
Etika dalam Penggunaan TIK.Pengertian Etika Dalam penggunaan TIK Etika (ethic)
bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dan berkaitan dengan akhlak,
tata cara adat, sopan santun dan bertingkah laku mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban
yang di anut oleh suatu golongan atau masyarakat .TIK dalam bentuk yang lebih luas,merangkum semua aspek yang
berhubungan dengan mesin seperti computer dan telekomunikasi dan teknik yang
digunakan untuk mengumpulkan, meyimpam, memalsukan,menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk
informasi.komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi serta
memegang peranan penting dalam
pengumpulan,penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik.
Teknologi menggabungkan bidang teknologi seperti
komputer,telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data,fakta
dan proses tujuan
teknologi informasi membantu
manusia untuk menyelesaikan masalah, menghasilkan kreatifitas, membuat manusia
lebih berkaria jika tanpa menggunakan teknologi informasi maka aktifitsas yang
di lakukan setiap harinya akan kurang memuaskan.
Etika dalam penggunaan TIK dalam beberapa aspek TIK berkaitan
erat dengan etika profesi, keterkaitan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada,
memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi, dan memahami hukum .Dalam etika profesi hal yang harus di pahami iyalah kode etik dalam bidang TIK. Terkait
dengan bidang hukum, maka dalam penggunaannya harus sesua dengan undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak
atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal
tersebut. Hukum Hak cipta Bertujuan untuk melindungi hak pembuat dalam
mendistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut dari penjiplakan yang di lakukan oleh
orang lain. Pelindungan yang di dapat oleh pembuat adalah perlindungan terhadap penjiplakan
oleh orang lain.
Etika TIK dalam Pendidikan.Dunia pendidikan
tidak terlepas dari epek samping
etika dalam penggunaan TIK karena
dalam dunia pendidikan sebagai lembaga kedua
terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK setelah dunia bisnis dan
hiburan.Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral,pokok etika dan moral dalam dunia
pendidikan berpusat pada pendidikan
karna pendidikan digunakan untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Perkembangan informasi yang sekarang begitu
pesat memerlukan sentuhan etika dan moral
karena penyalahgunaan teknologi informasi (internet) akan mengakibatkan
kerugian yang besar melebihi kerugian materi. Dari hal diatas dunia pendidikan harus
memberi contoh yang baik dalam
mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati
HAKI dalam menghadapi akses
informasi tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan perlu pandai meyimak serta memperoleh informasi yang berkualitas dari sebuah teknologi yang saat ini mendunia.
Pelanggaran Etika dan Moral dalam Penggunaan
Teknologi Informasi dan Komunikasi,Di dalam dunia teknologi informasi dan
komunikasi,(dunia maya) memang rentang dengan kejahatan bahkan kejahatan yang dilakukan menggunakan internet
ini tidak mengenal wilayah ataupun
suatu negara.
Beberapa contoh jenis pelanggaran atau kejahatan yang berhubungan dengan
teknologi informasi dan komunikasi dapat kita lihat dan ketahui melalui;
1.
Hacking. Kejahatan ini berupa kegiatan menjebol atau membobol sistem keamanan
komputer orang lain dengan berbagai tujuan yang di inginkannya. Kegiatan tersebut dapat dilakukan apabila
pelaku dan korban berada di dalam satu jaringan. Jaringan ini dapat berupa
local area network (LAN) ataupun internet.
2.
Cracking. Kejahatan ini dilakukan dengan membajak
sistem keamanan korban untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Keuntungan pribadi
tersebut dapat berupa password kartu kredit, data perusahaan, dan penggunaan
identitas orang lain untuk tujuan tertentu. Pelaku cracking disebut Cracker
(criminal minded Hacker).
3.
Political hacking. Kejahatan ini berupa kegiatan
membajak suatu situs atau web yang bertujuan politis. Bentuk umumnya berupa
pembajakan sistem keamanan situs yang dituju dan membuat pernyataan yang
menyudutkan korban. Karena bertujuan politis, political Hacker umumnya berkutat
sekitar tokoh politik atau partai tertentu.
4.
Denial of service attack (DoS). Kejahatan dalam bentuk ini dilakukan dengan
mengirimkan data yang sangat besar pada suatu situs tertentu. Yang tujuannya untuk membuat lambat atau
berhenti sama sekali situs yang dituju. Jika mengalami DoS berlebih, situs ini
tidak dapat diakses lagi.
5.
Penyebaran virus. Umumnya virus yang disebarkan mempunyai
kemampuan menperbayak diri.
Kerugian yang akan ditimbulkan
dari kegiatan tersebut
tergantung pada jenis virus. Apabila virus bersifat temporer, akibatnya tidak
akan begitu merugikan. Namun, apabila virus tersebut merusak sistem komputer,
akibatnya sangat merugikan. Karena mudah berpindah melalui media penyimpanan data.
6.
Fraud. Kejahatan ini memalsukan informasi, khususnya informasi
tentang keuangan dengan tujuan mengeruk keuntungan untuk keperluan pribadi.
LINK: http://www.znccharare.co.zw/2012/11/21/fraud-risk-should-be-part-of-corporate-risk-management-e-y/
7.
Phising. Teknik kejahatan ini mencari informasi berupa
alamat surat elektronik seperti e-mail
dan nomor account dengan mengirimkan e-mail yang seolah-olah datang dari bank
tertentu untuk mengerut keuntungan
pribadi atau individu.
8.
Perjudian. Kegiatan berjudi ini menggunakan media
internet. Kegiatan tersebut dapat merugikan pribadi atau negara. Salah satu
kerugiannya berupa praktik pencucian uang.
9.
Cyber stalking. Kejahatan ini berupa tindakan
pengiriman e-mail yang tidak diinginkan si penerima. Umumnya, e-mail yang
dikirim berupa paksaan atau ancaman,teror
terhadap korban atau penerima e-mail.
10. Piracy.
Kegiatan ini dilakukan dengan membajak hak cipta orang lain sehingga
menghilangkan potensi pendapatan perusahaan atau si pembuat. Dari sepuluh contoh bentuk pelanggaran atau kejahatan yang
berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi tersebut, pelanggaran hak cipta (pembajakan) paling banyak terjadi
di Indonesia.
Peraturan atau undang-undang beserta sanksi
terhadap beberapa jenis pelanggaran telah ditetapkan di dalam Undang- Undang Nomor 19 Tahun
2002 Pasal 2. Undang-undang ini mengatur perlindungan hak cipta hingga mencantumkan sanksi bagi pelanggar
hak cipta Undang-undang yang lain menyangkut sanksi bagi tindakan yang
melanggar aturan penggunaan komputer seperti hacking, cracking, dan sebagainya. Undang-undang ini disebut
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebagian masyarakat
menyebut Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 ini sebagai undang-undang cyber
crime atau undang-undang tentang kejahatan di dunia maya.
2.Contoh kegunaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi termasuk komputer dalam ekonomi,Beserta contoh dan
gambar.
Di bidang ekonomi baik perdagangan
barang maupun jasa komputer akan sangat penting untuk kegiatan transaksi baik
rutin, periodik, maupun incidental dan menyediakan informasi dengan cepat dan
tepat. Di perusahaan dagang seperti department store, telah dipergunakan mesin
cash register (mesin kasir) yang dilengkapi dengan kendali komputer sehingga
mesin tersebut dapat dikendalikan oleh pihak manajer hanya dari ruangan
kerjanya dengan cepat dan tepat, untuk scanning barcode kode barang dagangan,
menghitung laba rugi, inventaris dan sebagainya.
Melalui teknologi
komputer ini,para manajer dapat membangun Sistem Informasi yang secara otomatis dapat dipergunakan untuk
mengakses informasi terakhir seperti penjualan dan persediaan bahan baku atau
barang jadi.Dan melalui eksplorasi internet yang tiada henti,telah dikembangkan
suatu layanan bisnis secara elektoronik memungkinkan organisasi untuk melakukan
kegiatan perekonomian seperti pemasaran,promosi dan transaksi secara
online selama 24 jam penuh.
Perubahan pola
belanja,dari pergi ke pasar menjadi pergi ke komputer.pergi kepasar dapat
dilakukan oleh siapa saja.Namun untuk belanja melalui komputer tidak dapat
dilakukan oleh sembarang orang,sedikitnya mereka yang memiliki keterampilan dan
kemampuan untuk berkomunikasi dengan komputer meskipun jarak jangkau pasar
tidak terbatas,tetapi jumlah konsumen yang dapat mengakses tetap terbatas.
Perubahan pola
pemilihan barang,dari pola memegang dan memilih produk secara langsung menjadi
berbelanja lewat katalog elektoronik.perubahan itu akan sangat mempengaruhi
lahirnya kepercayaan konsumen yang merupakan syarat dasar terjadinya transaksi
dari pola uang ada barang menjadi ada uang barang dikirim.Hal ini juga
menumbuhkan keraguan bagi konsumen dimana produk yang dibeli tidak dapat
langsung dikonsumsi oleh konsumen,karena barang baru diperoleh beberapa hari
kemudian melalui jasa pengiriman produk.
Kegiatan belanja kepasar telah
bergeser menjadi belanja melalui komputer. Hal ini telah merubah pemahaman
dasar masyarakat tentang pasar.pergi kepasar secara umum dapat dilakukan oleh
siapa saja. Namun untuk belanja melalui komputer tidak dapat dilakukan oleh
sembarang orang,sedikitnya mereka yang memiliki keterampilan dan kemampuan
untuk berkomunikasi dengan alat tersebut.pola pemilihan barang juga
bergeser.dari pola memegang produk menjadi melihat katalog elektoronik.pebisnis
harus menyadari dengan baik,bahwa dalam sistem tradisional,konsumen dapat
langsung memilih produk yang akan dibelinya.
Sementara itu,kalangan
perbankan telah melahirkan produk-produk jasa yang variatif dengan tumpuan
sistem informasi yang modern antara lain.E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa
dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran
komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah
bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan
transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui
jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses
e-banking melalui perangkat pintar elektronik seperti komputer/PC, PDA, ATM,
atau telepon.
Berikut saluran e-Banking yang telah diterapkandi bank-bank Indonesia sebagai berikut:
1.
ATM, Automated Teller Machine atau
Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita
kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM.
Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan
penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah dan memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket),
dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM).
Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk
berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita
mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM
yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit
Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala
bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2.
Phone Banking, ini adalah saluran
yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via
telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan
makin populernya telepon genggam atau HP, maka
tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun
nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi
yaitu untuk informasi jasa atau produk
bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening,pembayaran kartu kredit, listrik, dan telepon dengan pembelian voucher dan tiket, dan transfer ke bank lain;
serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh
dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup dengan menggunakan telepon genggam atau HP
di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk
transfer ke bank lain.
3. Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking
yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan
computer,PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa atau produk
bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran kartu kredit, listrik, dan telepon dengan pembelian voucher dan tiket dan
transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan
bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di
layar computer,PC atau PDA.
3.
SMS atau m-Banking, saluran ini pada
dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah
untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat
dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran kartu kredit, listrik, dan telepon dan pembelian voucher. Untuk
transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada
akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun
dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan
operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada
simcardnya.
Electronic Banking (e-banking) merupakan
suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi
dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet
banking. Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang
berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening,
transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan
rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan
e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila
dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking
jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah
memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.Seorang
nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat
fasilitas e-banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat
melakukan login dan melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank
bersangkutan. Sebenarnya e-banking bukan barang baru di internet, tapi di
Indonesia sendiri baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh
beberapa bank papan atas. Konon ini berkaitan dengan keamanan nasabah yang
tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur
bank bersangkutan.
Keamanan memang merupakan isu utama
dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi
perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh
tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.Sebuah situs e-banking diwajibkan
untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa
setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang
betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam
e-banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS
(Secure HTTP).
Perkembangan tersebut
memberi pengaruh terhadap berbagai bidang. Tuntutan penggunaaan teknologi
tersebut akan memberi dampak buruk khususnya bagi tenaga kerja yang tidak dapat
secara cepat menguasai teknologi ,namun juga memberi dampak positif seperti
terciptanya lapangan kerja baru.memang lapangan kerja yang baru itu memilki
tuntutan baru khususnya penguasaan terhadap teknologi informasi.bagi tenaga
kerja yang tidak memiliki keterampilan teknologi informasi akan tergusur dengan
sendirinya,karena teknologi informasi akan menjadi alat bantu utama dalam
menyelesaikan pekerjaan dalam volume yang besar,tuntutan keakrutan yang
signifikan,serta kecepatan dalam proses dan distribusi yang tinggi.
Berikut contoh
penggunaan khususnya komputer dalam bidang ekonomi:
1.Bidang Manajemen
Tuntutan akan adanya
mobile transaction system,management information system,decision support system
serta executive support system telah mendorong lahirnya tuntutan baru bagi para
calon tenaga kerja,yaitu tuntutan keterampilan dalam mengoperasikan teknologi
informasi,mengolah data dan menganalisa hasil.
Link:http://asalkamutahuaja.blogspot.com/2012/10/manfaat-dan-kegunaan-teknologi.html
2. Bidang teknik
Kini semakin dibutuhkan
tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknis teknologi informasi,karena
kebutuhan akan pemeliharaan,perbaikan,instalasi,up grade dan pengembangan
perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi semakin meningkat.
3.Bidang Jasa Konsultan
Kehadiran jasa
konsultan dalam bidang teknologi
informasi ini sangat dibutuhkan untuk melengkapi para pengambil
keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional dan logis dalam rangka
pembangunan dan pengembangan teknologi informasi tersebut.
4.Bidang pendidikan
Dalam rangka
menciptakan link anda match antara dunia pendidikan dan dunia kerja,maka
lembaga pendidikan tidak dapat mengelak dari tuntutan akan adanya pendidikan
dan pelatihan teknologi informasi tersebut.Oleh karena itu akan lahir kebutuhan
akan laboratirium,guru dan kurikulum yang memiliki standar kualitas yang baik.
Link:http://amix0111moy2.files.wordpress.com/2010/11/lab-komputer-pendidikan.jpg
5.Bidang Arsitektur dan
Sipil
Analisa struktur dan
perancangan bangunan yang tidak mungkin lagi dilakukan secara manual,mengingat
struktur bangunan kini telah mencapai ketinggian 140 tingkat dengan ukuran
luasan yang mencapai hasil areal berhektar-hektar.Oleh karena itu sangat
dibutuhkan teknologi informasi sebagai alat bantu untuk mempercepat proses
analisa struktur dan perancangan dalam rangka pembangunan ekonomi.
6.Bidang Grafika dan
multimedia
Kini analisa struktur
geografi dan bidang media lainnya semakin berkembang.Kebutuhan untuk mengenali
struktur bumi untuk mengeskplorasi kekayaan alam telah semakin mendesak. Oleh
karena itu untuk meningkatkan efisiensi kerja eksplorasi tersebut maka
dibutuhkan analisa struktur geografi secara cermat dan cepat dengan
memanfaatkan fasilitas grafika komputer untuk memenuhi kebutuhan grafis
lainnya,para ahli telah mengembangkan fasilitas multimedia,yang
memungkinkan proses visualisasi secara
lengkap dan menjadi lebih hidup.
7.Bidang usaha lainnya
Sekarang banyak
bermunculan yang merupakan akibat dari perkembangan teknologi informasi
tersebut antara lain Warung Internet,Kursus komputer,Penjualan dan Pembelian
Komputer,Penjualan CD room serta bikin perusahaan penerbitan buku maupun
majalah.
Langganan:
Postingan
(Atom)